Musyawarah Desa Penetapan ABDes Tahun Anggaran 2025

Musyawarah Desa untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 telah dilaksanakan pada Kamis, 16 Januari 2025, di Balai Desa Greges. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Greges, perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat dan lembaga desa lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan APBDes 2025 sebagai dasar pengelolaan anggaran desa yang mencakup pendapatan, belanja, dan program pembangunan desa. Musyawarah yang dipimpin oleh Bapak Sarip Hasan ini membahas berbagai poin penting, antara lain pendapatan desa sebesar Rp 1.298.693.100, Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 70.000.000, anggaran penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp 554.805.872, anggaran pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp 704.282.091, anggaran pemberdayaan masyarakat desa sebesar Rp 60.255.700, serta anggaran penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa sebesar Rp 18.000.000. Setelah melalui diskusi, seluruh peserta musyawarah mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara dan disahkan dengan penandatanganan oleh pihak-pihak terkait.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat